PENERIMA BARU
KARTU JAKARTA PINTAR PLUS TAHAP 1 TAHUN 2023
BERDASARKAN DATA PUSDATIN JAMSOS DINAS SOSIAL
PROVINSI DKI JAKARTA
DATA CALON PENERIMA BARU
KELAS I
KELAS II
KELAS III
KELAS IV
KELAS V DAN VI
- UNTUK
SISWA YANG TERTERA PADA DATA PENERIMA BARU KJP PLUS TAHAP 1 TAHUN 2023 BERDASARKAN DATA PUSDATIN
JAMSOS DINAS SOSIAL PROVINSI DKI JAKARTA, HARAP UNTUK MELENGKAPI DATA
LINK INI : 👉 FORM PENERIMA BARU KJP TAHUN ANGGARAN 2023
- PENGISIAN DILAKUKAN MULAI : HARI SENIN TANGGAL 20-FEBRUARI-2023 sampai dengan HARI JUM'AT TANGGAL 24-FEBRUARI-2023.
DENGAN TAHAPAN SEBAGAI BERIKUT :
- MENGISI FORMULIR KJP PLUS TAHAP 1 TAHUN 2023 LALU MENGUPLOAD/MENGUNGGAH SCAN/FOTO FORMULIR KJP DAN SCAN/FOTO KARTU KELUARGA ASLI PADA LINK TERSEBUT DIATAS (FOTO YANG DIUPLOAD HARUS JELAS DAN TERBACA)
- PENGUMPULAN BERKAS FORMULIR KJP PLUS TAHAP 1 TAHUN 2022 KESEKOLAH DILAKUKAN SETELAH MELAKUKAN PENGISIAN FORMULIR DAN MENGUPLOAD/MENGUNGGAH PADA LINK YANG ADA PADA NO.1, PENGUMPULAN BERKAS KJP DILAKUKAN MULAI : HARI SENIN TANGGAL 20-FEBRUARI-2023 sampai dengan HARI JUM'AT TANGGAL 24-FEBRUARI-2023.
- BERKAS FORMULIR KJP PLUS DIBUAT DALAM 2 RANGKAP YAITU :
- 1 BERKAS FORMULIR KJP ASLI DALAM MAP SNELHECTER PLASTIK BERWARNA BIRU.
- 1 BERKAS FORMULIR KJP FOTOCOPY DALAM MAP SNELHECTER PLASTIK BERWARNA MERAH.
MEKANISME ATAU TATA CARA MAUPUN WAKTU PADA SAAT PENGUMPULAN BERKAS FORMULIR KJP KESEKOLAH DAPAT MENGHUBUNGI GURU KELAS MASING-MASING.
❌TIDAK PERLU MEMBUAT/MELAMPIRKAN SURAT PENGANTAR RT DAN RW❌
- 👉 FORMULIR KJP PLUS TAHUN 2023
- 👉 SURAT PERMOHONAN KJP PLUS
- 👉 SURAT PERNYATAAN KJP PLUS
- 👉 SURAT PERNYATAAN KETAATAN PENGGUNAAN KJP PLUS
#SEGERA#